Kamis, 14 April 2011

Usaha Kecil dan Menengah

I Pendahuluan

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

II Pembahasan

A. Usaha Kecil dan Menengah
Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Usaha kecil atau Small Bussiness merupakan suatu kegiatan bisnis yang dilakukan baik oleh perorangan maupun kelompok, dimana modal awalnya tidak bernilai besar dan memiliki tujuan untuk memperoleh laba dengan jumlah tenaga kerja dan asset yang relatif terbatas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.


1. Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

2. Ciri-Ciri Usaha Kecil :
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil :
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :
1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Ketiga jenis usaha kecil dan menengah adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.

JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan aktivitas usaha pelaku usaha kecil menengah (UKM) sebagai gerakan perjuangan perekonomian rakyat tidak boleh berhenti ketika mengalami musibah bencana alam. I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan, kegiatan usaha mereka harus dipertahankan berjalan dalam kondisi apapun, agar bisa mendorong kegiatan ekonomi nasional. ”UKM harus kuat dengan bantuan perbankan untuk sisi keuangan maupun bantuan dari lembaga pengembangan bisnis dari sisi perkuatan kelembagaan,” ujar I Wayan Dipta kepada Bisnis seusai acara perkuatan UKM dalam pasca krisis yang dikemas dalam APEC SME Crisis Management 2001, hari ini.
Konteks utama agenda acara itu adalah bagaimana agar UKM bisa tetap survive dari kondisi krisis maupun ketika terkena bencana alam. Termasuk bagaimana peranan perbankan untuk mendukung operasional mereka setelah mengalami kerugian. Swiss Contact, lembaga internasional, dan berperan sebagai pendamping UKM dalam operasionalnya, berhasil menunjukkan kesuksesan kinerja dalam mempertahankan bisnis para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ketika terjadi banjir di kawasan Cipulur, Jakarta Selatan pada beberapa tahun lalu. Ketika peralatan para perajin berbagai produk di kawasan itu rusak karena banjir, ternyata UKM tidak pusing untuk mencari penggantinya. Sebab, jauh sebelum musibah dating, Swiss Contact telah menjain seluruh peralatan mereka kepada perusahaan asuransi. ”Peristiwa tersebut seharusnya bisa jadi pembelajaran terhadap UKM lain agar memperhatikan sisi keamanan dlam menjalankan usahanya. Kami berharap agar UKM lain bisa mengikuti jejak UKM dari kawasan Cipulir,” ujar I Wayan DIpta. Agus Ramadi, Kepala Micro Finance Bank BRI yang menangani benacana, mengatakan, kalau perbankan selalu harus bisa membedakan krisis itu disebabkan oleh kjenis peristiwanya. Misalnya, apakah disebabkan akibat operasional internal atau dari luar. ”Bank juga tidak bisa eksis dan berkembang tanpa ada pelaku UKM. Karena itu harus berupaya melakukan sesuatu agar sama-sama eksis ketika bencana alam atau krisis menerpa pelaku sector riil,” katanya.
Antisipasi yang harus dilakukan perbankan, katanya, melakukan restrukturisasi pinjaman atau kredit maupun melakukan penghitungan kembali berapa kemampuan UKM untuk mengembalikan kredit. Sebab, masalah tidak disebabkan faktor internal, melainkan disebabkan bencana alam. Langkah ini sudah diberlakukan kepada UKM korban bencana erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Saya akan coba membantu untuk memudahkan anda dalam menentukan tipe usaha apa yang cocok buat anda.
1. Penasehat
Anda tahu, di luaran sana banyak orang yang membutuhkan jasa penasehat. Anda bisa ambil kesempatan ini. Hanya saja, anda perlu segudang pengalaman atau pendidikan. Contohnya wirausaha tipe ini adalah pengacara, akuntan, perencana keuangan, konsultan pemasaran, jasa konseling dan sebagainya.
2. Perantara
Perantara, juga biasa disebut makelar, adalah orang yang membantu orang lain untuk mencari atau menjual sebuah produk atau jasa. Sepertinya banyak yang suka dengan tipe ini. Tidak perlu modal besar dan hanya pasang “nama dan nomor telepon”. Biasanya anda dibayar sejumlah prosentase tertentu dari nilai barang. Anda bisa menjadi perantara penjualan mobil, tanah bahkan produk minuman. Tapi jangan salah sangka. Banyak perantara yang bisnisnya berkembang menjadi besar. Contohnya adalah agen real estate yang sukses. Jika anda berminat, perantara adalah salah satu cara murah untuk berbisnis.
3. Pembangun
Yang termasuk tipe ini adalah tukang pipa, tukang ledeng, tukang listrik dan sebagainya. Jika anda punya keahlian dan termasuk orang yang senang melihat bagaimana proses terbentuknya sesuatu, bisnis ini cocok untuk anda. Tapi ingat, saya tidak menyuruh anda jadi tukang ledeng. Anda bisa pekerjakan orang untuk melakukan tugas tersebut. Yang penting anda tahu tekniknya. Banyak yang bisa anda garap dari tipe entrepreneur model ini. Anda bisa membangun rumah, ruko atau hanya sekedar memasang lantai keramik pada sebuah gedung perkantoran.
4. Pencipta
Kalau untuk yang satu ini, mereka adalah seseorang yang punya visi. Termasuk diantaranya adalah desainer grafis atau pendiri bisnis. Disini sangat diperlukan kreativitas. Khusus untuk pendiri bisnis, biasanya harus dipadukan dengan kemampuan yang lain -bisa partner atau orang lain- yang memiliki kemampuan kuat dalam menjual dan mengoperasikan sebuah perusahaan.
5. Pemilik
Nah, kalau anda termasuk orang yang punya uang “sisa” yang banyak, anda bisa terjun ke dalam tipe bisnis jenis ini, investor. Anda bisa menggunakan uang anda untuk membeli saham, berinvestasi di real estate atau “sekedar membantu” teman anda yang hendak membangun sebuah bisnis yang berprospek. Untuk tipe kewirausahaan jenis ini, anda dituntut untuk mempunyai keahlian dalam berinvestasi. Butuh waktu yang cukup untuk mempelajari sebuah investasi agar investasi yang anda tanaman menguntungkan.
6. Penjual
Ada sebuah anekdot : “Jika anda pandai menjual, anda tidak akan pernah kelaparan”. Saya pikir benar juga. Para penjual yang handal selalu dibutuhkan dimana saja. Banyak dari mereka yang mandiri dan bekerja menggunakan sistem komisi. Bahkan ada yang sampai pada taraf mampu mengelola penjual-penjual handal lainnya bekerja dibawahnya. Mereka sangat handal dalam berkomunikasi dan termasuk pekerja keras yang ulet. Anda bisa memperoleh banyak uang dari menjual.
Bagi banyak orang Indonesia perilaku bangsa tidak aneh karena sudah menjadi kebiasaan. Begitulah cara bangsa dan pemerintah Indonesia bekerja. Selalu panas di awal tak ada hasil diujung. Cerita akhirnya adalah tak ada cerita tentang rakyat miskin setelah kepulangan Muhammad Yunus ke hegerinya. Semuanya biasa biasa saja. Sebenarnya bagi Indonesia, pendapat seorang Muhammad Yunus seperti ini bukanlah sebagai ide yang baru. Pemikiran seperti itu sudah lama berkumandang. Indonesia tidak pernah kekurangan ide dan pemikiran. Bahkan banyak ide bangsa ini yang secara diam diam dipakai oleh bangsa lain. Padahal di Indonesia sendiri ide tersebut tidak berjalan. Ide segudang yang di kumandangkan hanya sampai di meja seminar atau sampai pada keluarnya sebuah surat keputusan pemerintah. Setelah itu tidak ada tindakan lanjut untuk merealisasikannya. Kalaupun dilaksanakan hanya sekadar formalitas, yang dijalankan asal jadi. Bangsa ini tidak sungguh sungguh dalam bekerja.Semuanya berjalan santai seolah olah permasalahan itu adalah kawan untuk bercengkerama. Lebih parah lagi jika permasalahan itu dijadikan komoditi yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan kelompok. Dari sikap budaya santai tersebut Indonesia belum bisa disebut sebagai negara produktif tapi masih tergolongkan dalam negara konsumtif dan terkebelakang yaitu negara dimana bangsanya senang berleha leha tanpa masa depan yang pasti. Adalah Muhammad Yunus dari Bangladesh yang berhasil memikirkan rakyat miskin dan berhasil mengimplementasikannya dalam bentuk nyata sehingga ia mendapatkan hadiah nobel perdamaian. Yang dilakukannya adalah perbuatan ekonomi namun hadiah yang diperolehnya adalah hadiah nobel perdamaian bukan hadiah nobel bidang ekonomi. Ia telah mampu mewujudkan perdamaian dengan rakyat miskin melalui lembaga keuangan mikro yang dibangunnya dan yang ia jalankan sediri. Ia komit dengan idenya dan tidak mundur dengan pendapatnya dan kemudian iapun berhasil. Tak ada ide yang putus ditengah jalan.
Indonesia sudah lebih 30 tahun memikirkan rakyat miskin melalui pembinaan usaha kecil. Bahkan saat ini sudah membina pengusaha mikro. Tapi ujungnya, dalam bentuk kesejahteraan rakyat miskin tak kunjung datang. Ada apa dengan Indonesia. Disinilah beda antara kondisi Indonesia dengan kondisi di Bangladesh. Pemikir itu penting tapi lebih penting lagi orang yang melaksanakannya. Pejabat Indonesia mungkin tidak tahu bahwa seorang Muhammad Yunus adalah pencetus ide dari pengalaman langsung yang dilihatnya dimasyarakat. Ide tersebut langsung di implementasikannya sendiri. Baru kemudian dibantu oleh pemerintah. Tindakannya murni upaya pribadi atau upaya masyarakat bukan upaya pemerintah. Muhammad Yunus adalah seorang motivator yang bertanggung jawab sehingga ia diakui oleh pemerintah Bangladesh dan dunia internasional. Muhammad Yunus tidak terbangun seketika, ia memerlukan proses dan percobaan serta pengalaman. Adakah di Indonesia terdapat orang seperti Muhammad Yunus. Pertanyaan ini perlu direnungkan agar kita paham mengapa kita tidak pernah berhasil menghapus kemiskinan. Kita tidak melihat pada sistem keuangan mikro yang dipikirkan Muhammad Yunus tetapi melihat pada perilaku yang dijalankannya. Seperti dikatakan diatas Indonesia tidak pernah kekurangan ide tapi sangat langka orang yang mampu mengeksekusi ide tersebut. Gejala ini terlihat jelas pada aparat pemerintah yang bertugas selama ini. Jadi jika melihat penghormatan yang luar biasa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Muhammad Yunus itu hanyalah permainan lidah yang tidak mengakar pada diri pemerintah. Itu hanyalah sekadar basa-basi simpati pemerintah kepada rakyat miskin Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak melihat akar permasalahan yang sebenarnya mengapa masalah rakyat miskin tak pernah terselesaikan. Kebijakan yang dijalankan pun menjadi melenceng karena tidak berlandaskan akar permasalahan.
Coba lihat kebijakan yang dijalankan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi rakyat miskin. Pemerintah tidak memberdayakan rakyat miskin dalam pembinaan yang produktif tetapi mengimimg imingnya dengan bantuan tunai langsung (BTL) yang sifatnya konsumtif. Rakyat miskin tidak dibina kekuatannya tetapi disuruh tidur dengan mengiming imingnya dengan pemberian uang. Inilah beda negara Indonesia dengan tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Yunus. Triliunan rupiah di berikan kepada rakyat miskin dalam bentuk BTL yang sifatnya konsumtif. Kalaulah Muhammad Yunus warga Indonesia maka ia akan mempergunakan uang triliuan rupiah tersebut untuk memberdayakan rakyat miskin dalam berbagai tindakan produktif agar rakyat miskin tidak selamanya bergantung kepada pemerintah.
Jika Muhammad Yunus tahu apa yang dilakukan pemerintah Indonesia pastilah ia tertawa. Uang triliunan rupiah itu dapat menciptakan ribuan kapal ikan (sampan) yang dapat dipergunakan untuk menangkap ikan di laut oleh rakyat miskin. Triliunan rupiah itu pun dapat dipakai untuk membuka ladang pertanian baru dimana rakyat miskin bisa bekerja secara produktif. Triliunan rupiah itu juga bisa dipergunakan untuk mengembangkan usaha indutri rumah tangga, industri kecil maupun pasar pasar tradisional yang akan berpengaruh pada penciptaan pendapatan dan kesempatan kerja. Namun semua itu tidak dilakukan. Di Indonesia setiap ada kegiatan yang ditangani pemerintah pasti dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu. Itulah salah satu sebab rakyat miskin tidak dapat diangkat kesejahteraannya.

III Kesimpulan

Kejujuran sulit dicari di Indonesia. Rasa malu kurang dimiliki bangsa ini. Barangkali di Bangladesh tidak demikian tajam keadaannya di mana debiturnya adalah perempuan, yang taat kepada agama. Merekapun memantangkan untuk menerima yang bukan haknya sehingga pemikiran Muhammad Yunus bisa berjalan lancar. Jadi kita harus dapat mengkoreksi diri sebelum ide seperti yang dimiliki Muhammad Yunus dapat dijalankan. Untuk hal tersebut pembinaan gaya Muhammad Yunus harus dilakukan secara terseleksi, tidak berlaku umum seperti yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Didalam melakukan pembinaan kita juga harus tahu untuk memilah antara loyang dan emas. Tidak bisa secara pukul rata. Pembinaan yang cocok adalah pembinaan yang diberikan kepada mas supaya tidak mubazir dan tidak sia sia. Bantulah mereka yang mempunyai semangat dan sifat kejujuran yang tinggi.

Salah satu kunci agar anda sukses dalam berbisnis adalah menemukan jenis bisnis yang sesuai dengan kepribadian dan keahlian anda. Hal ini sifatnya tidak mutlak, tetapi bisa memudahkan anda untuk menuju tangga kesuksesan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar