Sabtu, 04 Agustus 2012

Kesempurnaan manusia terletak pada kekurangan diantara kelebihannya dan kelemahan dibalik kekuatannya. . .

Kamis, 21 April 2011

Neraca Pembayaran dan Tingkat Ketergantungan pada Modal Asing

I Pendahuluan

Dalam tugas ini saya akan membahas tentang neraca pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing. Saya harap semoga pembaca dapat memahami, mengerti dan mengetahui tentang cara menghitung neraca pembayaran dan mengerti tentang tingkat ketergantungan pada modal asing.
Neraca pembayaran yaitu catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan ( double-entry bookkeeping system ) , yaitu tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit. Neraca pembayaran juga merupakan catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan , keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu , biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran ( keluar dan masuk ) untuk suatu negara.nya dalam jangka waktu tertentu.

II Pembahasan

A. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Neraca pembayaran (BOP) adalah catatan sistematis dari semua transaksi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman, dan sebagainya) yang terjadi antara penduduk dalam negeri suatu negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) dan biasanya dinyatakan dalam satuan dolar AS.
Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

Tujuan Neraca Pembayaran :
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, diantaranya sebagai berikut:
a. Sebagai bahan keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional negara yang bersangkutan.
b. Sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan dibidang pilitik perdagangan dari urusan pembayarannya.
c. Sebagai bahan untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter dan fiskal.

Sementara fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut:
a. Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Sistem Pencatatan Neraca Pembayaran
Sistem pencatatan dilakukan dengan menggunakan variabel debet dan kredit. Transaksi yang dicatat di sebelah kredit disebut transaksi kredit dan transaksi yang dicatat di sebelah debet disebut transaksi debet.

1. Transaksi Debet
Adalah transaksi yang menyebakan terjadinya pembayaran kepada penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang keluar yang terjadi antar negara. Transaksi debet meliputi:
• impor barang dari negara lain, pembayaran jasa transfortasi, jasa asuransi, dan ongkos makelar kepada penduduk negara lain.
• pembayaran bunga dan deviden kepada penduduk negara lain.
• pemberian hadiah dan pengiriman uang kepada penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain
• penduduk yang melakukan pembelian emas dari negara lain
• penduduk yang menabungkan uangnya di bank luar negeri

2. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang menyebabkan terjadinya penerimaan dari penduduk negara lain atau transaksi yang menyebabkan arus uang masuk yang terjadi antarnegara. Transaski kredit meliputi:
• ekspor barang ke negara lain
• penerimaan jasa transfortasi, asurasni, ongkos makelar dari negara lain.
• penerimaan bunga dan deviden dari penduduk negara lain
• penerimaan hadiah dan kririman uang dari penduduk negara lain
• investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• investasi jangka pendek yang ditanamkan oleh penduduk negara lain di dalam negeri
• penjualan emas kepada penduduk dari negara lain
• penduduk negara lain yang menabungkan uangnya di bank dalam negeri.
Komponen Neraca Pembayaran.

Neraca pembayaran dapat dipecah ke dalam beberapa kategori yaitu :
• Transaksi berjalan
Transaksi berjalan merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek ( mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa ) , yang meliputi :
1. Ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit
2. Net Investment Income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
3. Net transfer atau ( transfer unilateral ).
• Neraca modal
Neraca modal merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang ( seperti saham , obligasi dan real estate ) suatu negara , yang meliputi :
1. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing ( luar negeri ).
2. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka pendek dan jangka panjang suatu negara , termasuk investasi langsung luar negeri dan investasi dalam sekuritas.
• Cadangan devisa negara
Mengukur perubahan - perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang.

Cadangan devisa terdiri dari :
1. Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
2. Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit.
3. Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit.

Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut:
a. Neraca perdagangan/Neraca Barang.
Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.
b. Neraca Jasa-jasa.
Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.
c. Neraca Modal
Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.
d. Neraca Emas
Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.

Keseimbangan Neraca Pembayaran
Dalam menganalisa keseimbangan neraca pembayaran, Anda dapat melakukannya dengan menganalisis setiap komponen neraca pembayaran yang meliputi:
1. Keseimbangan Transaksi Berjalan
Keseimbangan transaksi berjalan merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral. Transaksi dinyatakan seimbang apabila arus uang yang masuk sama besarnya dengan arus barang yang keluar dari hasil transaksi barang, jasa, hasil modal dan transaksi unilateral yang terjadi antarnegara.
2. Keseimbangan Transaksi Modal
Keseimbangan transaksi modal merupakan keseimbangan yang dihitung dari transaksi investasi jangka panjang, investasi jangka pendek, pemindahan emas, dan transaksi pengangkatan mata uang. Neraca transaksi modal dinyatakan seimbang bila arus uang dan tabungan yang keluar sama besarnya dengan arus uang yang masuk dari transaksi-transaksi tersebut yang terjadi antarnegara.
3. Keseimbangan Neraca Pembayaran
Keseimbangan Neraca Pembayaran merupakan keseimbangan yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal. Keseimbangan neraca pembayaran akan terajdi bilamana arus uang masuk yang terjadi akibat transaksi berjalan dan transaksi modal sama besar dengan arus uang keluar dari transaksi tersebut di atas yang terjadi antarnegara.

Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang.
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (ktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
BOP terdiri atas 3 saldo, yaitu:
1. Saldo Neraca Transaksi Berjalan (BJ).
Jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim.
2. Saldo Neraca Modal (CA).
CA adalah neraca ygmencatat arus modal jangka pendek dan jangka panjang masuk dan keluar yang terdiri atas modal pemerintah neto dan lalu lintas modal swasta neto. Modal pemerintah yaitu selisih antara pinjaman baru yg didapat dari luar negeri dan pelunasan utang pokok dari pinjaman yg didapat pada periode sebelumya yang sudah jatuh tempo. Lau lintas modal swasta neto adalah selisih antara dana investasi yg masuk, pinjaman dari luar negeri, dan pelunasan utang pokok swasta dan dana investasi keluar negeri. Dana investasi terdiri dari dua macam yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung.
3. Saldo Neraca Moneter .
MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
5. Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan. Ukuran - Ukuran Neraca Pembayaran Neraca pembayaran dapat disusun dengan mengkombinasi pos-pos neraca pembayaran sebagai berikut : 1. Basic balance focus pada transaksi-transaksi yang dianggap penting bagi kesehatan ekonomis valuta. Basic balance menyeimbangkan neraca berjalan dan arus modal jangka panjang, namun tidak mengikutsertakan arus modal jangka pendek, seperti deposito deposito bank yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor temporer seperti kebijakan moneter jangka pendek , perubahan-perubahan dalam suku bunga dan antisipasi - antisipasi fluktuasi valuta. Basic balance menekankan trend jangka waktu yang lebih panjang pada neraca pembayaran. 2. Net liquidity balance (neraca likuiditas neto) atau neraca keseluruhan meliputi basic balance ditambah arus modal jangka pendek tidak likuid pihak swasta dan error and omission. Neraca Keseluruhan mengukur perubahan pinjaman pihak swasta domestik atau pinjaman pihak swasta domestik ke luar negeri yang dibutuhkan untuk mempertahankan pembayaran dalam posisi equilibrium tanpa menyesuaikan cadangan devisa. Arus modal swasta jangka pendek tidak likuid dan error and omission tercatat dalam neraca , sementara aset dan hutang likuid tidak dicatat (dikeluarkan). 3. Neraca transaksi cadangan devisa menunjukkan penyesuaian cadangan devisa yang akan dibuat untuk mencapai equilibrium neraca. Karena neraca pembayaran harus diseimbangkan , tiap perbedaan yang tidak dapat ditelusuri atas transaksi-transaksi tertentu dicatat dalam statistical discrepancy (selisih yang belum dapat diperhitungkan). Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran. Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance : • Basic balance Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek • Balance Transaksi “ Autonomous “. Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. • Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta. B. Tingkat Ketergantungan pada Modal Asing. Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. 1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut. Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara. 2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap) Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap) 3. Perkembangan arus modal masuk Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs. Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS. Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk. Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia. 4. Arus Modal Resmi Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut. BPN = G - Ty G= pengeluaran pemerintah Ty= pendapatan pemerintah Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut : Y = C + G + I + X-M Apabila G>Ty yakni APBN defisit, arus APBN ke Indonesia positif, dan sebaliknya.
Karena defisit APBN dibiayai oleh modal asing resmi yg sebagian besar dalam bentik pinjaman, maka semakin besar defisit APBN, semakin besar pemerintah dalam pembayaran bunga pinjaman. Dan semakin besar pembayaran bunga pinjaman, semakin besar defisit NJ ( TRANSFER NETO) yang kalau lebih besar dari pada surplus NP mengakibatkan semakin besar defisit saldo TB. Berarti, defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus modal asing resmi atau BPN.

UTANG LUAR NEGERI

faktor-faktor penyebab.
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto
S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.

Perkembangan ULN indonesia.
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.

III Kesimpulan

Perhitungan dan pembuatan neraca pembayaran di suatu negara sangat penting agar kita tahu apa saja yang kita dapat dari negara lain dan hal apa saja yang kita dapat dari negara kita sehingga kita tahu kemana saja aliran – aliran trasnsaksi tersebut digunakan.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan Soeharto hingga sekarang.

Kamis, 14 April 2011

Usaha Kecil dan Menengah

I Pendahuluan

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

II Pembahasan

A. Usaha Kecil dan Menengah
Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Usaha kecil atau Small Bussiness merupakan suatu kegiatan bisnis yang dilakukan baik oleh perorangan maupun kelompok, dimana modal awalnya tidak bernilai besar dan memiliki tujuan untuk memperoleh laba dengan jumlah tenaga kerja dan asset yang relatif terbatas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.


1. Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

2. Ciri-Ciri Usaha Kecil :
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil :
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :
1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Ciri-ciri usaha menengah
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Ketiga jenis usaha kecil dan menengah adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.

JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan aktivitas usaha pelaku usaha kecil menengah (UKM) sebagai gerakan perjuangan perekonomian rakyat tidak boleh berhenti ketika mengalami musibah bencana alam. I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan, kegiatan usaha mereka harus dipertahankan berjalan dalam kondisi apapun, agar bisa mendorong kegiatan ekonomi nasional. ”UKM harus kuat dengan bantuan perbankan untuk sisi keuangan maupun bantuan dari lembaga pengembangan bisnis dari sisi perkuatan kelembagaan,” ujar I Wayan Dipta kepada Bisnis seusai acara perkuatan UKM dalam pasca krisis yang dikemas dalam APEC SME Crisis Management 2001, hari ini.
Konteks utama agenda acara itu adalah bagaimana agar UKM bisa tetap survive dari kondisi krisis maupun ketika terkena bencana alam. Termasuk bagaimana peranan perbankan untuk mendukung operasional mereka setelah mengalami kerugian. Swiss Contact, lembaga internasional, dan berperan sebagai pendamping UKM dalam operasionalnya, berhasil menunjukkan kesuksesan kinerja dalam mempertahankan bisnis para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ketika terjadi banjir di kawasan Cipulur, Jakarta Selatan pada beberapa tahun lalu. Ketika peralatan para perajin berbagai produk di kawasan itu rusak karena banjir, ternyata UKM tidak pusing untuk mencari penggantinya. Sebab, jauh sebelum musibah dating, Swiss Contact telah menjain seluruh peralatan mereka kepada perusahaan asuransi. ”Peristiwa tersebut seharusnya bisa jadi pembelajaran terhadap UKM lain agar memperhatikan sisi keamanan dlam menjalankan usahanya. Kami berharap agar UKM lain bisa mengikuti jejak UKM dari kawasan Cipulir,” ujar I Wayan DIpta. Agus Ramadi, Kepala Micro Finance Bank BRI yang menangani benacana, mengatakan, kalau perbankan selalu harus bisa membedakan krisis itu disebabkan oleh kjenis peristiwanya. Misalnya, apakah disebabkan akibat operasional internal atau dari luar. ”Bank juga tidak bisa eksis dan berkembang tanpa ada pelaku UKM. Karena itu harus berupaya melakukan sesuatu agar sama-sama eksis ketika bencana alam atau krisis menerpa pelaku sector riil,” katanya.
Antisipasi yang harus dilakukan perbankan, katanya, melakukan restrukturisasi pinjaman atau kredit maupun melakukan penghitungan kembali berapa kemampuan UKM untuk mengembalikan kredit. Sebab, masalah tidak disebabkan faktor internal, melainkan disebabkan bencana alam. Langkah ini sudah diberlakukan kepada UKM korban bencana erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Saya akan coba membantu untuk memudahkan anda dalam menentukan tipe usaha apa yang cocok buat anda.
1. Penasehat
Anda tahu, di luaran sana banyak orang yang membutuhkan jasa penasehat. Anda bisa ambil kesempatan ini. Hanya saja, anda perlu segudang pengalaman atau pendidikan. Contohnya wirausaha tipe ini adalah pengacara, akuntan, perencana keuangan, konsultan pemasaran, jasa konseling dan sebagainya.
2. Perantara
Perantara, juga biasa disebut makelar, adalah orang yang membantu orang lain untuk mencari atau menjual sebuah produk atau jasa. Sepertinya banyak yang suka dengan tipe ini. Tidak perlu modal besar dan hanya pasang “nama dan nomor telepon”. Biasanya anda dibayar sejumlah prosentase tertentu dari nilai barang. Anda bisa menjadi perantara penjualan mobil, tanah bahkan produk minuman. Tapi jangan salah sangka. Banyak perantara yang bisnisnya berkembang menjadi besar. Contohnya adalah agen real estate yang sukses. Jika anda berminat, perantara adalah salah satu cara murah untuk berbisnis.
3. Pembangun
Yang termasuk tipe ini adalah tukang pipa, tukang ledeng, tukang listrik dan sebagainya. Jika anda punya keahlian dan termasuk orang yang senang melihat bagaimana proses terbentuknya sesuatu, bisnis ini cocok untuk anda. Tapi ingat, saya tidak menyuruh anda jadi tukang ledeng. Anda bisa pekerjakan orang untuk melakukan tugas tersebut. Yang penting anda tahu tekniknya. Banyak yang bisa anda garap dari tipe entrepreneur model ini. Anda bisa membangun rumah, ruko atau hanya sekedar memasang lantai keramik pada sebuah gedung perkantoran.
4. Pencipta
Kalau untuk yang satu ini, mereka adalah seseorang yang punya visi. Termasuk diantaranya adalah desainer grafis atau pendiri bisnis. Disini sangat diperlukan kreativitas. Khusus untuk pendiri bisnis, biasanya harus dipadukan dengan kemampuan yang lain -bisa partner atau orang lain- yang memiliki kemampuan kuat dalam menjual dan mengoperasikan sebuah perusahaan.
5. Pemilik
Nah, kalau anda termasuk orang yang punya uang “sisa” yang banyak, anda bisa terjun ke dalam tipe bisnis jenis ini, investor. Anda bisa menggunakan uang anda untuk membeli saham, berinvestasi di real estate atau “sekedar membantu” teman anda yang hendak membangun sebuah bisnis yang berprospek. Untuk tipe kewirausahaan jenis ini, anda dituntut untuk mempunyai keahlian dalam berinvestasi. Butuh waktu yang cukup untuk mempelajari sebuah investasi agar investasi yang anda tanaman menguntungkan.
6. Penjual
Ada sebuah anekdot : “Jika anda pandai menjual, anda tidak akan pernah kelaparan”. Saya pikir benar juga. Para penjual yang handal selalu dibutuhkan dimana saja. Banyak dari mereka yang mandiri dan bekerja menggunakan sistem komisi. Bahkan ada yang sampai pada taraf mampu mengelola penjual-penjual handal lainnya bekerja dibawahnya. Mereka sangat handal dalam berkomunikasi dan termasuk pekerja keras yang ulet. Anda bisa memperoleh banyak uang dari menjual.
Bagi banyak orang Indonesia perilaku bangsa tidak aneh karena sudah menjadi kebiasaan. Begitulah cara bangsa dan pemerintah Indonesia bekerja. Selalu panas di awal tak ada hasil diujung. Cerita akhirnya adalah tak ada cerita tentang rakyat miskin setelah kepulangan Muhammad Yunus ke hegerinya. Semuanya biasa biasa saja. Sebenarnya bagi Indonesia, pendapat seorang Muhammad Yunus seperti ini bukanlah sebagai ide yang baru. Pemikiran seperti itu sudah lama berkumandang. Indonesia tidak pernah kekurangan ide dan pemikiran. Bahkan banyak ide bangsa ini yang secara diam diam dipakai oleh bangsa lain. Padahal di Indonesia sendiri ide tersebut tidak berjalan. Ide segudang yang di kumandangkan hanya sampai di meja seminar atau sampai pada keluarnya sebuah surat keputusan pemerintah. Setelah itu tidak ada tindakan lanjut untuk merealisasikannya. Kalaupun dilaksanakan hanya sekadar formalitas, yang dijalankan asal jadi. Bangsa ini tidak sungguh sungguh dalam bekerja.Semuanya berjalan santai seolah olah permasalahan itu adalah kawan untuk bercengkerama. Lebih parah lagi jika permasalahan itu dijadikan komoditi yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan kelompok. Dari sikap budaya santai tersebut Indonesia belum bisa disebut sebagai negara produktif tapi masih tergolongkan dalam negara konsumtif dan terkebelakang yaitu negara dimana bangsanya senang berleha leha tanpa masa depan yang pasti. Adalah Muhammad Yunus dari Bangladesh yang berhasil memikirkan rakyat miskin dan berhasil mengimplementasikannya dalam bentuk nyata sehingga ia mendapatkan hadiah nobel perdamaian. Yang dilakukannya adalah perbuatan ekonomi namun hadiah yang diperolehnya adalah hadiah nobel perdamaian bukan hadiah nobel bidang ekonomi. Ia telah mampu mewujudkan perdamaian dengan rakyat miskin melalui lembaga keuangan mikro yang dibangunnya dan yang ia jalankan sediri. Ia komit dengan idenya dan tidak mundur dengan pendapatnya dan kemudian iapun berhasil. Tak ada ide yang putus ditengah jalan.
Indonesia sudah lebih 30 tahun memikirkan rakyat miskin melalui pembinaan usaha kecil. Bahkan saat ini sudah membina pengusaha mikro. Tapi ujungnya, dalam bentuk kesejahteraan rakyat miskin tak kunjung datang. Ada apa dengan Indonesia. Disinilah beda antara kondisi Indonesia dengan kondisi di Bangladesh. Pemikir itu penting tapi lebih penting lagi orang yang melaksanakannya. Pejabat Indonesia mungkin tidak tahu bahwa seorang Muhammad Yunus adalah pencetus ide dari pengalaman langsung yang dilihatnya dimasyarakat. Ide tersebut langsung di implementasikannya sendiri. Baru kemudian dibantu oleh pemerintah. Tindakannya murni upaya pribadi atau upaya masyarakat bukan upaya pemerintah. Muhammad Yunus adalah seorang motivator yang bertanggung jawab sehingga ia diakui oleh pemerintah Bangladesh dan dunia internasional. Muhammad Yunus tidak terbangun seketika, ia memerlukan proses dan percobaan serta pengalaman. Adakah di Indonesia terdapat orang seperti Muhammad Yunus. Pertanyaan ini perlu direnungkan agar kita paham mengapa kita tidak pernah berhasil menghapus kemiskinan. Kita tidak melihat pada sistem keuangan mikro yang dipikirkan Muhammad Yunus tetapi melihat pada perilaku yang dijalankannya. Seperti dikatakan diatas Indonesia tidak pernah kekurangan ide tapi sangat langka orang yang mampu mengeksekusi ide tersebut. Gejala ini terlihat jelas pada aparat pemerintah yang bertugas selama ini. Jadi jika melihat penghormatan yang luar biasa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Muhammad Yunus itu hanyalah permainan lidah yang tidak mengakar pada diri pemerintah. Itu hanyalah sekadar basa-basi simpati pemerintah kepada rakyat miskin Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak melihat akar permasalahan yang sebenarnya mengapa masalah rakyat miskin tak pernah terselesaikan. Kebijakan yang dijalankan pun menjadi melenceng karena tidak berlandaskan akar permasalahan.
Coba lihat kebijakan yang dijalankan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi rakyat miskin. Pemerintah tidak memberdayakan rakyat miskin dalam pembinaan yang produktif tetapi mengimimg imingnya dengan bantuan tunai langsung (BTL) yang sifatnya konsumtif. Rakyat miskin tidak dibina kekuatannya tetapi disuruh tidur dengan mengiming imingnya dengan pemberian uang. Inilah beda negara Indonesia dengan tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Yunus. Triliunan rupiah di berikan kepada rakyat miskin dalam bentuk BTL yang sifatnya konsumtif. Kalaulah Muhammad Yunus warga Indonesia maka ia akan mempergunakan uang triliuan rupiah tersebut untuk memberdayakan rakyat miskin dalam berbagai tindakan produktif agar rakyat miskin tidak selamanya bergantung kepada pemerintah.
Jika Muhammad Yunus tahu apa yang dilakukan pemerintah Indonesia pastilah ia tertawa. Uang triliunan rupiah itu dapat menciptakan ribuan kapal ikan (sampan) yang dapat dipergunakan untuk menangkap ikan di laut oleh rakyat miskin. Triliunan rupiah itu pun dapat dipakai untuk membuka ladang pertanian baru dimana rakyat miskin bisa bekerja secara produktif. Triliunan rupiah itu juga bisa dipergunakan untuk mengembangkan usaha indutri rumah tangga, industri kecil maupun pasar pasar tradisional yang akan berpengaruh pada penciptaan pendapatan dan kesempatan kerja. Namun semua itu tidak dilakukan. Di Indonesia setiap ada kegiatan yang ditangani pemerintah pasti dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu. Itulah salah satu sebab rakyat miskin tidak dapat diangkat kesejahteraannya.

III Kesimpulan

Kejujuran sulit dicari di Indonesia. Rasa malu kurang dimiliki bangsa ini. Barangkali di Bangladesh tidak demikian tajam keadaannya di mana debiturnya adalah perempuan, yang taat kepada agama. Merekapun memantangkan untuk menerima yang bukan haknya sehingga pemikiran Muhammad Yunus bisa berjalan lancar. Jadi kita harus dapat mengkoreksi diri sebelum ide seperti yang dimiliki Muhammad Yunus dapat dijalankan. Untuk hal tersebut pembinaan gaya Muhammad Yunus harus dilakukan secara terseleksi, tidak berlaku umum seperti yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Didalam melakukan pembinaan kita juga harus tahu untuk memilah antara loyang dan emas. Tidak bisa secara pukul rata. Pembinaan yang cocok adalah pembinaan yang diberikan kepada mas supaya tidak mubazir dan tidak sia sia. Bantulah mereka yang mempunyai semangat dan sifat kejujuran yang tinggi.

Salah satu kunci agar anda sukses dalam berbisnis adalah menemukan jenis bisnis yang sesuai dengan kepribadian dan keahlian anda. Hal ini sifatnya tidak mutlak, tetapi bisa memudahkan anda untuk menuju tangga kesuksesan.

Rabu, 30 Maret 2011

Industrialisasi

I Pendahuluan

Dalam sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari revolusi industry pertama pada pertengahan abad ke-18 di inggris, yang di tandai dengan penemuan metode baru untuk pemintalan, dan penemuan kapas yang menciptakan spesialisasi dalam produksi, serta peningkatan produktivitas dari factor produksi yang di gunakan. Setelah itu, inovasi dan penemuan baru dalam pengolahan besi dan mesin uap, yang mendorong inovasi dalam pembuatan antara lain besi, baja, kereta api, dan kapal tenaga uap. Setelah itu, kemudian menyusul revolusi industry kedua pada akhir abad ke-18, dan awal abad ke-19 dengan berbagai perkembangan teknologi dan inovasi. Setelah perang dunia II, mulai muncul berbagai macam teknologi baru seperti system produksi masal dengan menggunakan jalur assembling, tenaga listrik, kendaraan bermotor, penemuan berbagai barang sintetis, dan revolusi teknologi telekomunikasi, elektronik, bio, computer, dan penggunaan robot. Semua perkembangan ini mengubah pola produksi industry, meningkatkan volume perdagangan dunia, dan memacu proses industrialisasi di dunia.

II Pembahasan

A. Industrialisasi
menghasilkan laba menjadi tenaga mesin. Industrialisasi merupakan suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi perekonomian pra-industri Sebagian besar standar hidup tidak jauh di atas subsistensi , antara bahwa mayoritas penduduk difokuskan pada produksi berarti mereka bertahan hidup. Sebagai contoh, pada abad pertengahan Eropa, 80% dari angkatan kerja bekerja di subsistensi pertanian .
Beberapa ekonomi pra-industri, seperti Athena klasik , telah perdagangan dan perdagangan sebagai faktor signifikan, asli Yunani sehingga bisa menikmati kekayaan jauh melampaui standar rezeki hidup melalui penggunaan perbudakan . kelaparan sering terjadi dalam masyarakat pra-industri besar, meskipun beberapa , seperti Belanda dan Inggris dan kedelapan belas dari abad ketujuhbelas, negara kota Italia abad kelima belas, Islam abad pertengahan kekhalifahan , dan kuno Yunani dan Romawi peradaban mampu melepaskan diri dari lingkaran kelaparan melalui perdagangan meningkat dan komersialisasi dari pertanian sektor . Diperkirakan bahwa selama abad ketujuh belas Belanda mengimpor hampir 70% dari pasokan gandum dan pada abad kelima SM Athena diimpor tiga perempat dari total suplai makanan. Industrialisasi melalui inovasi dalam pembuatan proses pertama dimulai dengan Revolusi Industri di barat-utara dan Midlands dari Inggris pada abad kedelapan belas. [11] Hal ini menyebar ke Eropa dan Amerika Utara di kesembilan belas.

1. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
a. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain-lain .
b. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
c. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
2. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
a. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
b. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
3. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
a. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
b. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
c. Industri kecil
contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
d. Aneka industri
contoh seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
4. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
a. Industri rumah tangga
adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
b. Industri kecil
adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
c. Industri sedang atau industri menengah
adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
d. Industri besar
adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
5. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
a. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
b. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
c. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
6. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
a. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
b. Industri sekunder
adalah industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Contoh adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
c. Industri tersier
adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Industri secara kasar dapat dibagi dua, yaitu industri jasa dan industri yang menghasilkan barang-barang. Sektor industri yang menghasilkan barang-barang adalah pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, air, gas dan listrik, sedangkan industri jasa yakni perdagangan, angkutan (transportasi), pemerintahan, perbankan, asuransi persewaan dan jasa-jasa lainnya. Secara umum sektor-sektor industri tadi dibagi atas sektor primer, sekunder dan tersier. Secara ideal, proses industrialisasi bertujuan untuk perubahan struktur ekonomi sehingga terjadi penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi dan secara ekonomis masyarakat akan lebih makmur. Kemajuan proses industrialisasi dapat juga diukur dengan melihat jumlah kebutuhan yang berasal dari industri pengolahan. Semakin banyak jenis kebutuhan manusia dalam lingkungan tertentu dipenuhi oleh hasil-hasil industri pengolahan dapat juga dijadikan pertanda maju atau terlambatnya proses itu berlangsung. Bagi Indonesia, alasan untuk melakukan industrialisasi mempunyai berbagai alasan yang kuat yaitu untuk maju. Akan tetapi ada dua hal yang penting yang perlu diperhitungkan, apakah orientasi kita ke arah pengganti impor atau ke arah promosi ekspor. Dalam melihat perkembangan industri perlu diperhatikan apakah industri itu mempunyai kaitan ke arah hulu atau hilir.

B. Keuntungan Komparatif
Dalam membahas teori perdagangan internasional asumsi yang sering digunakan adalah perdagangan bebas. Itulah asumsi perdagangan bebas sebagai suatu bentuk yang ideal. Walaupun dalam dunia perdagangan internasional banyak terjadi rintangan, bukan berarti asumsi perdagangan bebas tidak berguna. Setidak-tidaknya dengan menggunakan asumsi itu, dapat dilihat penyimpangan kejadian-kejadian ekonomi yang menyimpang dari keadaan ideal. Dengan terjadinya penyimpangan-penyimpangan itu, akan dapat pula dilihat akibat-akibat positif dari kejadian itu. Beberapa teori yang menjelaskan terjadinya perdagangan internasional adalah adanya suatu keuntungan komparatif, barang itu mampu bersaing di pasaran internasional. Dengan demikian, berlangsung perdagangan. Keunggulan itu dapat dihubungkan dengan teknologi produksi, tahap pertumbuhan produksi, pola konsumsi, dan siklus produk. Teknologi padat modal telah mulai bergeser ke teknologi padat keterampilan, yang membutuhkan investasi manusia yang semakin tinggi.
Teori Heckscher Ohlin, seperti yang diteliti oleh Leontief di AS tidak tepat, malahan barang-barang yang padat modal yang memasuki negara itu dan sebaliknya barang-barang dengan teknologi padat karya yang diekspor dari negara tersebut. Pola perdagangan yang diamati dalam jangka panjang, siklus produk atau pola bangau terbang banyak mendapat perhatian sejak tahun 1960-an. Namun demikian, faktor-faktor internal (dalam negeri) mempunyai pengaruh yang berarti, di samping faktor-faktor lingkungan internasional. Berbagai rintangan terjadi, oleh karena negara-negara yang baru memasuki industrialisasi dapat memproduksi barang-barang yang dulu diimpor, telah memasuki tahap perluasan ekspor; sedangkan negara-negara yang mengekspornya dulu, telah mengalami masa mengimpor kembali. Untuk memperpanjang siklus suatu produk, peranan penelitian dan pengembangan tentunya perlu mendapat perhatian yang lebih besar.

C. Dampak Positif Industrialisasi
Dampak positif industrialisasi dalam konteks globalisasi saat ini telah diketahui yakni meningkatkan produktivitas melalui peningkatan efisiensi. Namun dampak negatifnya masih banyak diperdebatkan orang, terutama kaitannya dengan kerusakan lingkungan. Ketika sebuah bangsa menggantungkan hidupnya kepada pertanian, maka masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh masyarakat yang hidup dengan bertani belum begitu mengemuka dalam berbagai pembahasan. Lain masalahnya, ketika proses industrialisasi tengah berjalan, maka dampak positifnya rakyat banyak tak lagi terlalu menggantungkan hidupnya pada sumber alam yang langsung digali atau dimanfaatkan.
Peranan sektor industri dalam produksi nasional pada tahun 1990 cukup meningkat. Hal ini ditandai dengan sumbangannya sebesar 21% ke dalam produk domestik bruto (PDB), ini berarti telah melampaui sumbangan sektor pertanian sebesar 19%. (Hartanto, 1995). Selanjutnya berdasarkan data tahun 2000, besar komposisi perbandingan sumbangannya terhadap PDB adalah 30% industri dengan 10% pertanian (LPE-IBII, 2002).
Di Indonesia, ketika industri akan dikembangkan pada awal 1970-an, maka dikenallah tiga konsep pengembangan industri, yaitu : (a) konsep yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam/manusia (comparative advantages). (b) konsep yang mengandalkan kecepatan perubahan teknologi (State to the art of technology) dan (c) konsep keterkaitan antara hulu-hilir (industrial linkage). Ketiga konsep itu dilaksanakan secara serempak di Indonesia dimulai pada awal 1970-an. Walaupun ketika itu, terjadi tarik-menarik antara mana yang harus dijadikan prioritas dari masing-masing kelompok pendukung ketiga konsep di atas.
Dawam Rahardjo (1995) menguraikan bahwa di zaman penjajahan kolonial Belanda perkembangan sektor industri di Hindia Belanda (Indonesia) merupakan isue kontroversial, sebab kelompok konservatif di parlemen Belanda, tidak menyetujui adanya proses industrialisasi di tanah jajahan. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, beberapa tokoh mencoba menerangkan perlunya proses industrialisasi di Indonesia antara lain; Mohammad Hatta, Soemitro Djojohadikusumo dan Syafrudin Prawiranegara. Sumitro dari awal berpendapat bahwa industrialisasi perlu sebagai jalan keluar mengentaskan kemiskinan yang disebabkan karena bersumber pada ketergantungan kepada sektor pertanian. Sementara Hatta berargumen bahwa industrialisasi diperlukan sebab dapat menciptakan kemandirian yang lebih besar, sementara sektor pertanian dikhawatirkan karena sangat sensitif terhadap konjungtur perekonomian dunia. Syafrudin Prawiranegara, berbeda pendapat dengan banyak kalangan ketika bersemangat untuk menasionalisasikan perusahaan Belanda. Bagi Syafrudin ketika itu, proses Indonesianisasi jauh lebih penting ketimbang proses nasionalisasi. Karena itu ketika de Javasche Bank diubah menjadi Bank Indonesia, Safrudin membiarkan tenaga ahli Belanda tetap dimanfaatkan. Bagi Syafrudin bukan menguasai lembaganya, tetapi menguasai sistemnya jauh lebih penting.
Dari sudut pandang kepentingan perekonomian suatu bangsa, industrialisasi memang penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi tinggi dan stabilitas. Namun, industrialisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu strategi yang harus ditempuh untuk mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan perkapita tinggi. Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antar negara, periode industrialisasi merupakan tahapan logis dalam proses perubahan struktur ekonomi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, dan kesempatan kerja. (Tulus Tambunan, 2001).
Dapat dipahami bahwa ketika membahas masalah industrialisasi, selalu terkait dengan sektor pertanian. Sehingga setiap persoalan industrialisasi akan dibahas secara serempak dengan keterkaitan ke masalah pertanian. Proses pembangunan di Indonesia tetap diawali dengan perhatian pada bagaimana menggerakkan perekonomian yang berbasis pertanian. Karena itu diutamakanlah industri yang menciptakan mesin-mesin pertanian dan sebagainya. Sasaran pembangunan jangka panjang tahap satu adalah, mengubah struktur ekonomi dari struktur yang lebih berat dari pada pertanian kepada struktur yang seimbang antara sektor pertanian dan sektor industri. (Hamzah Haz, 2003). Dengan struktur yang seimbang inilah maka ekonomi rakyat dapat ditumbuhkan.
Kelemahan mendasar pada pembangunan di masa lalu adalah, pertumbuhan tidak berhasil mencapai upaya mengaitkan pertumbuhan dengan pemanfaatan sumber daya alam, pertanian, dan kemaritiman. Ini mungkin salah satu alasan mengapa ketika awal pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dibentuk Menteri Negara Urusan Perikanan dan Sumber Daya Maritim, karena ketika itu, walaupun dasadari bahwa 60% wilayah Republik Indonesia adalah lautan. Kenyataan ini merupakan salah satu penyebab gagalnya proses industrialisasi di Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja, sehingga ketika krisis terjadi sebagian besar angkatan kerja lebih 50% masih bekerja di sektor pertanian, sementara hanya 10% saja yang bekerja di sektor industri.
Pada awal sejarah kehidupan, manusia baru mengenal dan memanfaatkan segala sesuatu yang telah disediakan alam. Perekonomian pada tahap ini disebut perekonomian yang berbasis pertanian, di mana kegiatan pertanian mendominasi seluruh aspek kehidupan. Kegiatan menghasilkan barang hanyalah terbatas pada industri rumah tangga. Demikian pula kegiatannya belumlah menonjol seperti keadaan sekarang. Perekonomian berbasis pertanian ini kemudian berkembang menjadi perekonomian berbasis industri. Tentu saja perkembangan ini akan menyangkut beberapa aspek, sehingga perlu diidentifikasi, ada perkembangan apa saja, serta bagaimana pola pengaruhnya kepada kontribusi kedua sektor yakni pertanian dan industri. Di Indonesia, secara historis, proses industrialisasi itu telah berlangsung lama walaupun berbeda tingkat intensitasnya. Jika dikaitkan dengan kontribusi sektor industri kepada pendapatan domestik bruto, perubahan besar kecilnya kontribusi menunjukkan besarnya peran dalam perjalanan suatu sektor terhadap perekonomian bangsa.

D. Kebijakan industri
Di dalam pembangunan industri ada tiga aspek penting menurut Bezuidenhout yaitu struktur, strategi, dan kebijak industri. Struktur industri di suatu negara akan sangat berhubungan dengan sektor dominan dalam sistem ekonomi negara itu; hubungan antara negara dan pasar, dan dengan cara mengatur fungsi produksi dan reproduksi. Strategi industri adalah bagaimana negara mengubah struktur industri untuk memfasilitasi pembangunan industrinya. Tujuan strategi industri adalah mengarahkan atau menstruktur industri untuk mencapai tujuan sosial-ekonomi, seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kalau strategi industri lebih berupa pandangan luas restrukturisasi industri sedangkan kebijakan industri mengacu pada kebijakan pemerintah dalam mempromosikan pembangunan industri tanpa intervensi. Kebijakan-kebijakan makroekonomi, pendidikan, dan infrastruktur bisa dikategorikan sebagai kebijakan industri jika mengikuti definisi yang luas. Definisi kebijakan industri yang sempit hanya menyangkut industri tertentu saja. Kebijakan industri akan sangat tergantung dari strategi industri yang diambil oleh suatu negara. Kebijakan industri ini akan mempengaruhi struktur industri. Struktur industri akan mengacu pada bagaimana interaksi negara dan pasar.
Bezuidenhout membandingkan struktur industri, strategi industri, peran negara, dan langkah-langkah kebijakan industri di Afrika Selatan dari empat perspektif pembangunan yaitu perspektif yang digunakan Bank Dunia, perspektif post-Fordism, perspektif Porterism, dan perspektif pendekatan ekonomi politiknya Fine dan Rustomjee (political economy approach).
Perspektif Bank Dunia akan melihat kekurangan struktur industri akibat upah buruh dan biaya modal terlalu tinggi sehingga sektor manufaktur tidak mampu bersaing akibat diproteksi. Untuk membangun industri yang kompetitif, strategi industri harus diambil adalah pemerintah harus memfokuskan pada peningkatan kepercayaan investor untuk merangsang pertumbuhan.
Intervensi negara harus dikurangi dan untuk mendorong kepercayaan investor negara harus mengeluarkan kebijakan yang pro-ekonomi. Peran negara terbatas hanya membagikan tanah terbatas dan meningkatkan keterampilan dasar pekerja industri. Negara mengeluarkan kebijakan meliberalisasi perdagangan dan keuangan, dan mendukung tertib fiskal untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Post-Fordism akan melihat kelemahan industri akibat kebijakan substitusi impor, persoalan rasial di Afrika Selatan yang pada era post-Fordism masih sangat kuat, dan menurunnya produktivitas sektor manufaktur. Untuk mengatasi kelemahan industri, negara harus memfokuskan strategi pada peningkatkan produktivitas dan ekspor industri manufaktur. Negara hanya boleh mengintervensi jika ada kegagalan serius. Tetapi negara harus berupaya membangun kapasitas institusi industri yang baik.
Kebijakan industri yang harus diambil adalah menguatkan pasar melalui kebijakan liberalisasi perdagangan, kebijakan yang mendorong kompetisi, dan meningkatkan peran perusahan menengah dan kecil. Kebijakan lainnya adalah memperbaiki kapasitas kelembagaan demi meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, misalnya melalui pelatihan-pelatihan. Negara juga dianjurkan mengeluarkan kebijakan yang menguatkan kemampuan teknologi yaitu dengan mendukung penelitian dan pengembangan.
Kelemahan struktur industri menurut perspektif Porterism antara lain karena lemahnya koordinasi antar-perusahaan di dalam satu kelompok ekonomi; perusahaan fokus pada memproduksi untuk pemerintah bukan fokus pada konsumen dan pesaing; ekspor fokus pada komoditi bukan pada peningkatan nilai tambah; lemahnya keterampilan yang terintegrasi pada kapasitas teknologi; lemahnya kompetisi di pasar lokal; dan lemahnya kemampuan birokrasi pemerintahan. Karena itu strategi industri terutama fokus pada meningkatkan kemampuan bersaing dengan menyediakan lingkungan yang baik berbasis pasar agar perusahaan bisa beroperasi. Negara hanya harus menciptakan keadaan yang memungkinkan perusahaan bersaing dengan dorongan pasar. Bentuk intervensi terbaik adalah memperkuat faktor pasar.
Langkah-langkah kebijakan yang harus diambil antara lain menciptakan keadaan yang menghidupi bisnis dengan meningkatkan daya saing lokal dan internasional; pengembangan kelompok-kelompok bisnis serupa; mendorong value chain dan pengembangan industri yang terkait dan mendukung industri. Value chain adalah rantai aktivitas untuk meningkatkan nilai (value). Porter (1998) mengidentifikasi satu rangkaian aktivitas yang umum ada pada perusahaan yaitu barang masuk (inbound logistic), operasi, barang keluar (outbound logistic), pemasaran dan penjualan, dan layanan (service). Setiap aktivitas atau keseluruhannya penting dalam meningkatkan kelebihan kompetitif.
Perspektif keempat mengikuti pendekatan ekonomi politiknya Ben Fine dan Zavareh Rustomjee (1996) yang menguraikan kebijakan industri Afrika Selatan yang didominasi oleh pertambangan. Menurut mereka struktur industri yang lemah akibat ekonomi masih masih didasarkan pada industri yang terdiri dari energi-mineral. Pengaruh dari interes kelas yang terkait dengan komposit energi-mineral membatasi kemampuan berkembang menjadi industri yang kuat.
Pendekatan ekonomi politik Fine dan Rustomjee mengusulkan strategi yaitu negara memelopori investasi pembangunan infrastruktur; secara selektif mengintervensi untuk mengintegrasikan komposit industri mineral-energi ke dalam industri manufaktur. Peran negara dikotomi negara dan pasar harus ditolak. Negaralah yang memegang peran sentral. Fine dan Rustomjee menilai tidak perlu ada usulan kebijakan industri yang spesifik, tetapi langkah-langkah seperti program kerja publik dan mentargetkan industri.
Keempat pendekatan ada penekanan yang berbeda, meskipun semuanya sama-sama sepakat penting memperkuat industri manufaktur. Negara kaya mineral seperti Afrika Selatan adalah mengikuti value chain yang fokus pada penambahan nilai komoditi melalui proses manufaktur sebelum mengekspor atau menjual barang-barang di pasar lokal.
Bezuidenhout menyimpulkan satu hal utama dari proses kebijakan industri di Afrika Selatan adalah peran negara menyangkut langkah-langkah kebijakan pada sisi suplai dan permintaan dan keterlibatan negara dalam pembangunan infrastruktur bangsa. Meskipun sejalan dengan kerangka ekonomi neo-liberal, peran aktif negara berkurang.

E. Industrialisasi dan regulasi sosial
Industrialisasi sederhana bisa didefinisikan sebagai sebuah proses di mana porsi sumbangan industri secara umum dan khususnya manufaktur pada ekonomi atau komposisi penerimaan suatu negara meningkat. Biasanya sejalan dengan menurunnya sektor pertanian. Kondisi seperti ini yang terjadi di sejumlah negara berkembang.
Analisis kebijakan hanya menekankan pada industrialisasi saja tidak cukup. Faktor penting adalah kombinasi industrialisasi dan pembangunan sosial-politik. Para analis kebijakan melihat tiga bentuk kebijakan industrialisasi yaitu ekonomi inti (core economies), ekonomi pinggiran, dan ekonomi semi-pinggiran. Ekonomi inti didasarkan pada industri yang menerapkan teknologi maju dan skill-intensive. Industri ini memiliki isi bernilai tambah tinggi dan tidak sensitif pada persaingan harga karena pasar lebih menejkankan pada kualitas produk dan disain. Industri dominan dalam ekonomi pinggiran terutama sektor yang tidak berdasarkan sains yaitu mendapatkan nilai keuntungan dari sumber daya alam, buruh murah, dan tidak memiliki kapasitas mengembangkan teknologi maupun inovasi produk. Desain dan metoda produksi terstandarisasi dan pertumbuhan produktivitas lambat. Industri semi-pinggiran berada di antara ekonomi inti dan ekonomi pinggiran yaitu memanfaatkan modal lebih tinggi dan tingkat proses produksi lebih canggih daripada ekonomi pinggiran.
Ekonomi Afrika Selatan pada pertengahan 1990-an dicirikan dengan kesenjangan sosial yang besar dan rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat kebijakan politik ekonomi aparteid. Kebijakan politik ekonomi yang pro-kulit putih ini disebut Gelb sebagai Forism rasial yang menjadi ciri khas penerapan Fordism plus kebijakan aparteid. Model kebijakan Fordism rasial ini berkarakteristik industrialisasi kombinasi aparteid dan substitusi import. Industrialisasi ini bercirikan Fordism seperti di negara maju (peningkatan produksi masal untuk dikonsumsi masal) tetapi produksi dan konsumsi terstruktur secara rasialis.
Strategi yang berkembang di Afsel hasil dari pengaruh dua faktor lokal penting. Pertama politik domestik yang berakar pada dominasi kulit putih. Dominasi ini mendorong pembuat kebijakan mengadopsi strategi yang akan meningkatkan standar hidup kulit putih. Kedua adalah masuknya Afsel ke dalam pasar tenaga kerja internasional untuk mendapatkan devisa yang akan digunakan membeli peralatan demi pengembangan pertambangan. Model pembangunan yang muncul di Afsel adalah karikatur dari Fordism di negara berkembang, terutama hubungan antara kesukuan (aparteid) dan kelas (kapitalisme). Tekanan rasial yang terinstitusional membuktikan menjadi kualifikasi utama tipe Fordism yang paling mungkin diterapkan di Afsel. Bentuk industrialisasi Fordism seperti ini mengalami hambatan karena tanpa “aspek sosial buruh atau norma konsumsi masal” yang disyaratkan dalam Fordism yaitu upah buruh yang layak.
Tekanan krisis ekonomi internasional yang dikombinasikan dengan tekanan di dalam Afsel pada Fordism rasial mendorong perubahan kebijakan yang rasialis terutama dalam hubungan perburuhan. Ekonomi dan politik Afsel memasuki tahapan krisis struktural yang tidak akan bisa diatasi jika tidak mengubah kebijakan aparteid. Kebijakan aparteid harus dihapuskan sebelum pertumbuhan ekonomi baru bisa terjadi. Dihapuskannya kebijakan aparteid memungkinkan munculnya model pembangunan yang baru.

F. Faktor Pendorong Industrialisasi

Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :
a) Kemampuan teknologi dan inovasi
b) Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c) Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d) Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e) Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f) Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.


III Kesimpulan
Berdasarkan makalah yang di tulis di atas, dapat di simpulkan bahwa:
Industrialisasi adalah proses perubahan sosial dan ekonomi yang mengubah kelompok manusia dari masyarakat agraris menjadi satu industri. Ini adalah bagian dari proses modernisasi yang lebih luas, di mana perubahan sosial dan pembangunan ekonomi, berkaitan dengan inovasi teknologi, khususnya dengan pengembangan energi skala besar dan produksi metalurgi.

Rabu, 23 Maret 2011

Sektor Pertanian

I Pendahuluan

Perlu di ketahui bahwa pertanian dapat di lihat sebagai suatu sector ekonomi yang sangat potensial dalam bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dam pembangunan ekonomi nasional. Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di sektor pertanian, baik dari sisi permintaan sebagai sumber pemasokan makanan yang kontinu mengikuti pertumbuhan penduduk, maupun dari sisi penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industry manufaktur dan perdagangan. Di Negara-negara agraris seperti Indonesia, pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestic bagi produk-produk dari sektor-sektor ekonomi lainnya. Dalam proses pertumbuhan ekonomi terjadi transfer surplus dari pertanian ke industry dan sektor perkotaan lainnya. Sebagai sumber penting bagi surplus neraca perdagangan, baik lewat ekspor hasil-hasil petanian maupun dengan peningkatan produksi pertanian dalam negeri menggantikan impor.

II Pembahasan

A. Sektor Pertanian
Sektor pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto. Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Sektor pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan. Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial. Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya. Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan. Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidaya jewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepang serta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda. Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing. Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Dari sudut pandang ekonomi, Ekonomi Indonesia sebenarnya telah mengalami pertumbuhan pesat sejak PJP I, walaupun beberapa tahun terakhir ini gerak tersebut nampak melambat. Perkembangan ekonomi ini juga disertai dengan perubahan struktur ke arah lebih non agraris. Peranan sektor industri dan jasa meningkat secara cukup berarti, sementara sektor pertanian secara relatif mengalami penurunan kontribusi dalam produk nasional. Pergeseran peranan sektoral ini juga diikuti dengan perubahan kemampuan dalam menyerap tenaga kerja. Daya serap sektor pertanian melemah dan posisinya secara bertahap diambil alih sektor non pertanian..
Di Indonesia arah dan tujuan pembangunan nasional secara rinci dicantumkan dalam GBHN. Segala usaha dan kegiatan pembangunan harus dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dan hasil-hasil yang dicapai harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Penelitian ini didasari oleh kondisi bahwa Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yang sampai sekarang sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal didaerah pedesaan. Dimana sebagian besar penduduk menggantungkan hidup dari sektor pertanian atau mempunyai mata pencaharian sebagai petani. Maka sebagaimana diamanatkan oleh GBHN, sektor pertanian ini ditetapkan sebagai motor penggerak pertumbuhan yang mampu meningkatkan pendapatan para petani dan mampu mengentaskan kemiskinan. Akan tetapi kondisi sangat beda, nasib petani dari hari ke hari kian terpuruk. Tingkat kesejahteraannya tidak membaik, seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang semestinya dinikmati bersama. Posisi tawar mereka lemah sekali. Kebijakan pemerintah sudah banyak dilakukan namun belum mengena sasaran dan belum intensif. Akibatnya, nilai tukar produk pertanian termasuk pangan tetap rendah. Peningkatan pendapatan di sektor pertanian pun termasuk paling lambat.
Penelitian ini akan mengkaji “perjalanan” pembangunan pertanian yang terkesan terpinggirkan. Kebijakan dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang kesejahteraan seolah selalu menempatkan petani pada posisi yang diperhatikan, namun dalam kenyataan membuktikan bahwa pertanian menjadi sektor yang inferior dalam pengembangannya. Dampak faktor internal (dalam negeri) ditunjang faktor eksternal (liberalisasi perdagangan) adalah pada keterpurukan pertanian yang pada gilirannya menurunkan kesejahteraan petani.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebenarnya merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional. Sebagai negara agraris dengan sebagian besar penduduk berusaha di bidang pertanian (sebagai petani), maka perhatian terhadap kesejahteraan petani merupakan prioritas utama pembangunan. Didukung dengan peranan sektor pertanian sebagai penyedia kebutuhan pangan pokok, pembentuk devisa (melalui ekspor) dan penampung tenaga kerja khususnya di pedesaan. Oleh karena itu arah kebijakan sektor pertanian saat ini lebih menekankan pada ekonomi kerakyatan yang secara langsung melibatkan petani sebagai tulang punggung sektor pertanian.
Kebijakan peningkatan kesejahteraan petani padi mempunyai arti yang sangat strategis, Salah satu alat ukur daya beli petani yang mencerminkan tingkat kesejahteraan petani yang dipublikasikan oleh badan Pusat Statistik (BPS) diformulasikan dalam bentuk Nilai Tukar Petani (NTP). Istilah nilai tukar sesungguhnya mempunyai arti yang luas. Secara umum nilai tukar dapat digolongkan dalam empat kelompok (Tsakok,1990) , yaitu : (a) Nilai tukar Barter (Barter Terms of Trade), (b) Nilai Tukar Faktorial (Factorial Term of Trade), (c) Nilai Tukar Pendapatan (IncomeTerms of Trade) dan (d) Nilai Tukar Petani (Farmers Term of Trade).
Nilai Tukar Petani (NTP) dapat dikatakan sebagai tingkat hubungan antara hasil pertanian yang dihasilkan petani dengan barang dan jasa yang dikonsumsi dan dibeli petani. Disamping berkaitan dengan permasalahan kekuatan relative daya beli komoditas (konsep barter), fenomena nilai tukar petani terkait dengan perilaku ekonomi rumahtangga. Proses pengambilan keputusan rumahtangga untuk memproduksi, membelanjakan dan mengkonsumsi suatu barang merupakan bagian dari perilaku ekonomi rumahtangga (teori ekonomi rumahtangga).
Agropolitan suatu program unggulan yang bertumpu pada sektor pertanian merupakan salah satu implementasi langsung didaerah dalam rangka memacu perekonomian masyarakat. Agropolitan ini menjadi pilihan program pembangunan karena sebagian besar masyarakat merupakan masyarakat agraris. Karena berbasis pada sektor pertanian tentunya yang menjadi sasaran dan ujung tombak program agropolitan ini adalah para petani.
Untuk melihat keberhasilan pembangunan sektor pertanian terutama program agropolitan tersebut, maka selain data tentang pertumbuhan ekonomi juga diperlukan data pengukur tingkat kesejahteraan penduduk khususnya petani. Salah satu indikator yang bisa dipakai untuk melihat kesejahteraan petani adalah indeks nilai tukar petani (NTP). Hal ini terlihat bila kita membandingkan angka NTP Pada periode tertentu dengan NTP pada tahun dasar. Indeks NTP ini mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dubutuhkan Petani dalam berproduksi dan konsumsi barang dan jasa untuk keperluan rumah tangga.

B. Peran Sektor Pertanian
Sektor pertanian mempunyai peranan strategis sebagai leading sector dalam perekonomian nasional terutama dalam penyerapan tenaga kerja, penyedia bahan pangan, pensuply bahan baku bagi industri, tempat pemasaran hasil-hasil industri, atau dapat dikatakan bahwa sektor pertanian mempunyai kaitan ke belakang (backward-linkage) maupun kaitan ke depan (forward-linkage) dengan sektor lain. Keterkaitan ini dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah melalui daya dorong dan daya tarik masing-masing sektor. Oleh karena itu kaitan ke belakang, kaitan ke depan, daya dorong dan daya tarik sektor-sektor perekonomian sangat penting dipedomani dalam rangka membuat maupun mengevaluasi kebijakan pembangunan sektoral diwilayah perdesaan. Penelitian ini dilaksanakan melalui survey terhadap dua ratus orang sampel yang ditentukan secara sebanding berdasarkan kegiatan atau sektor di delapan desa/kelurahan Kecamatan Raya. Sektor-sektor ditentukan berdasarkan kesamaan dalam proses produksi maupun mengacu kepada penggolongan sumber pendapatan daerah yang dilakukan di Kabupaten Simalungun. Data-data sekunder diperoleh dari beberapa instansi seperti Sapeda, Dinas Pertanian, Biro Pusat Statistik Kabupaten Simalungun, kantor Camat Raya dan kantor Kepala desa. Data primer maupun data sekunder disusun dalam tabel input-output sebagai analisis data. Dalam struktur output dan struktur nilai tambah sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 34,23 persen dan 37,76 persen terhadap output maupun nilai tambah total. Selain itu sektor pertanian juga memberikan kontribusi dalam kesempatan kerja sebesar 80.92 persen dari total tenaga kerja di Kecamatan Raya. Sedangkan arah investasi di Kecamatan Raya adalah sektor transportasi yaitu sebesar 37,13 persen perdagangan 31,24 persen, agroindustri 8,84 persen dan buah-buahan 7,96 persen. Sektor yang kuat mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah sekaligus peka terhadap sektor lain adalah sektor agroindustri dan perdagangan, sedangkan sektor yang peka terhadap output dari sektor lain tetapi kurang berkemampuan mendorong pertumbuhan wilayah adalah sektor buah-buahan dan peternakan. Dan sebaliknya sektor yang hanya mampu mendorong pertumbuhan wilayah tetapi kurang peka terhadap sektor lain adalah sektor ubi dan transportasi. Sektor yang mempunyai kaitan kebelakang kuat adalah sektor ubi,perdagangan dan agroindustri sedangkan sektor yang memiliki kaitan ke depan kuat adalah padi, jagung, perkebunan rakyat, buah-buahan dan jasa. Berdasarkan pertimbangan ini, maka dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah perlu memprioritaskan sektor pertanian yang menjadi sektor pemimpin seperti sektor buah-buahan, ubi, peternakan maupun perkebunan rakyat kemudian dilanjutkan untuk mempersiapkan perdagangan dan agroindustri yang lebih besar.

C. Nilai Tukar Petani
Badan Pusat Statistik memutakhirkan perhitungan nilai tukar petani. Indikator pengukuran daya beli petani ini sebelumnya dihitung dengan kondisi pembanding tahun 1993. Padahal, kondisi saat ini sudah sangat jauh berbeda sehingga peningkatan dan penurunan daya beli petani tidak cukup tecermin. Deputi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Ali Rosidi di Jakarta, Senin (23/6), menjelaskan, nilai tukar petani dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga serta keperluan produksi pertanian. Diagram timbang nilai tukar petani (NTP) dengan tahun dasar 1993 yang digunakan selama 14 tahun terakhir, diakui Ali, sudah tidak peka untuk mengukur peningkatan atau penurunan kesejahteraan petani yang tercermin pada perbandingan indeks tersebut. Kondisi pola produksi, struktur biaya, pola konsumsi rumah tangga petani, dan struktur geografis saat ini dengan kondisi pada tahun dasar sudah sangat jauh berbeda. Penggantian tahun dasar idealnya dilakukan lima tahun sekali," ujarnya. Terkait dengan kelemahan perhitungan NTP itu, BPS menyiapkan diagram timbang baru dengan tahun dasar 2007. Diagram baru dengan tahun dasar 2007 mulai digunakan untuk menghitung NTP Mei 2008 yang akan diumumkan pada 1 Juli. Perhitungan NTP bertahun dasar 1993 hanya mencakup 23 provinsi, sedangkan perhitungan yang baru dilakukan di 32 provinsi.
NTP lama juga hanya membedakan petani dalam dua subsektor, yakni tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat. Penghitungan NTP baru membedakan petani pada lima subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Ini akan amat bermanfaat karena kondisi petani di tiap subsektor itu bisa jauh berbeda. Pada simulasi yang dilakukan untuk NTP Maret 2008 terhadap Februari 2008 dengan diagram timbang baru, misalnya, tampak bahwa NTP subsektor padi dan palawija turun 5,32 persen. Padahal, NTP subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat meningkat sebesar 2,52 dan 1,89 persen. Indikator kesejahteraan petani yang ditampilkan dengan NTP diharapkan menjadi pertimbangan untuk menyusun program pembangunan pertanian. Kepala Pusat Data dan Informasi Departemen Pertanian Edi Abdurachman berpendapat, NTP selama ini digunakan sebagai data pendukung untuk memonitor dan mengevaluasi hasil program pembangunan pertanian.
Perkembangan NTP yang mencerminkan peningkatan atau penurunan kesejahteraan petani tidak dapat mengindikasikan berhasil atau tidaknya program pembangunan pertanian. Hal itu disebabkan perkembangan NTP tidak semata-mata diakibatkan oleh kebijakan sektor pertanian, tetapi juga kondisi di luar sektor pertanian, seperti laju inflasi. Kepala Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahlim Sudaryanto mengatakan, NTP belum sempurna untuk menghitung tingkat kesejahteraan petani. "Idealnya untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani diperlukan data tentang tingkat pendapatan petani," katanya. NTP baru memperhitungkan pendapatan utama petani dari produksi komoditas tertentu. Padahal, petani juga kerap memperoleh tambahan penghasilan lain, seperti dengan menjadi buruh tani atau pekerjaan lain di luar sektor pertanian. Oleh karena itu, idealnya NTP dilengkapi data lebih detail, terutama menyangkut tingkat pendapatan.

D. Masalah Dalam Sektor Pertanian
Ada tiga masalah yang dihadapi negara Indonesia dalam membangun sektor pertanian dewasa ini. Ketiga masalah tersebut yakni kemampuan pertanian, ketergantungan pasokan dari luar dan produsen pangan luar negeri yang tidak menginginkan kemandirian pertanian Indonesia.
Kemampuan pertanian kita untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri relatif telah dan sedang menurun dengan sangat besar. Dan sekarang Indonesia berada dalam ancaman rawan pangan, bukan karena tidak adanya pangan tetapi karena pangan untuk rakyat Indonesia sudah tergantung dari supply luar. Selain itu pasar pangan amat besar yang kita miliki diincar oleh produsen pangan luar negeri yang tidak menginginkan Indonesia memiliki kemandirian di bidang pangan.

Cara Mengatasi Masalah :

Langkah untuk mengatasi ketiga masalah itu yakni harus dibuat road map (peta jalan) untuk industri berbasis agro dan perkebunan, regionalisasi pengembangan komoditi untuk menuju skala ekonomi dan aglomerasi, pengembangan pertanian tanaman pangan, peternakan dan industri kecil menengah pedesaan. ”Dengan adanya peta jalan di tiga ranah maka diharapkan pengembangan pertanian kita menjadi lebih focus dan terarah.

Selain itu aspek penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur dan social capital untuk sektor pertanian guna meningkatkan efesiensi, produktivitas dan inovasi. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih proaktif dalam membangun inisiatif dan tindakan untuk membuat jejaring kersajama usaha tani sebagai agenda pembangunan daerah. ”Selain itu pemerintah harus berani dan tegas dalam membuka, menciptakan, dan mengamankan pasar produk pertanian dan memihak petani. Dengan kebijakan agropolitan yang diterapkan berhasil meningkatkan produksi pangan secara lestari pada tingkat harga yang pantas untuk petani dan membangun daya saing serta berhasil mengekspor jagung ke Malaysia, Korea dan Filipina. ”Ini diakui oleh Pemerintah tiga tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan pangan nasional dan Gorontalo mendapatkan sebutan provinsi jagung.

Kontibusi terhadap kesempatan kerja
Di suatu Negara besar seperti Indonesia, di mana ekonomi dalam negerinya masih di dominasi oleh ekonomi pedesaan sebagian besar dari jumlah penduduknya atau jumlah tenaga kerjanya bekerja di pertanian. Di Indonesia daya serap sektor tersebut pada tahun 2000 mencapai 40,7 juta lebih. Jauh lebih besar dari sector manufaktur. Ini berarti sektor pertanian merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Kalau dilihat pola perubahan kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu pertumbuhan tren yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur kesempatan kerja ini sesuai dengan yang di prediksi oleh teori mengenai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dari suatu proses pembangunan ekonomi jangka panjang, yaitu bahwa semakin tinggi pendapatan per kapita, semakin kecil peran dari sektor primer, yakni pertambangan dan pertanian, dan semakin besar peran dari sektor sekunder, seperti manufaktur dan sektor-sektor tersier di bidang ekonomi. Namun semakin besar peran tidak langsung dari sektor pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya.

Kontribusi devisa
Pertanian juga mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa, yaitu lewat peningkatan ekspor dan atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor atas komoditi pertanian. Komoditas ekspor pertanian Indonesia cukup bervariasi mulai dari getah karet, kopi, udang, rempah-rempah, mutiara, hingga berbagai macam sayur dan buah. Peran pertanian dalam peningkatan devisa bisa kontradiksi dengan perannya dalam bentuk kontribusi produk. Kontribusi produk dari sector pertanian terhadap pasar dan industri domestic bisa tidak besar karena sebagian besar produk pertanian di ekspor atau sebagian besar kebutuhan pasar dan industri domestic disuplai oleh produk-produk impor. Artinya peningkatan ekspor pertanian bisa berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri, atau sebaliknya usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri bisa menjadi suatu factor penghambat bagi pertumbuhan ekspor pertanian. Untuk mengatasinya ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu menambah kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing produknya. Namun bagi banyak Negara agraris, termasuk Indonesia melaksanakan dua pekerjaan ini tidak mudah terutama karena keterbatasan teknologi, SDM, dan modal.

Kontribusi terhadap produktivitas
Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan penduduk di dunia yang tetap tinggi setiap tahun, sementara lahan-lahan yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakin sempit, maka pada suatu saat dunia akan mengalami krisis pangan (kekurangan stok), seperti juga diprediksi oleh teori Malthus. Namun keterbatasan stok pangan bisa diakibatkan oleh dua hal: karena volume produksi yang rendah ( yang disebabkan oleh faktor cuaca atau lainnya), sementara permintaan besar karena jumlah penduduk dunia bertambah terus atau akibat distribusi yang tidak merata ke sluruh dunia. Mungkin sudah merupakan evolusi alamiah seiring dnegan proses industrialisasi dimana pangsa output agregat (PDB) dari pertanian relatif menurun, sedangkan dari industri manufaktur dan sektor-sektor skunder lainnya, dan sektor tersier meningkat. Perubahan struktur ekonomi seperti ini juga terjadi di Indonesia. Penurunan kontribusi output dari pertanian terhadap pembentukan PDB bukan berarti bahwa volume produksi berkurang (pertumbuhan negatif). Tetapi laju pertumbuhan outputnya lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan output di sektor-sektor lain. Bukan hanya dialami oleh Indinesia tetapi secara umum ketergantungan negara agraris terhadap impor pangan semakin besar, jika dibandingkan dengan 10 atau 20 tahun yang lalu, misalnya dalam hal beras. Setiap tahun Indonesia harus mengimpor beras lebih dari 2 juta ton. Argumen yang sering digunakan pemerintah untuk membenarkan kebijakan M-nya adalah bahwa M beras merupakan suatu kewajiban pemerintah yang tak bisa dihindari, karena ini bukan semata-mata hanya menyangkut pemberian makanan bagi penduduk, tapi juga menyangkut stabilitas nasional (ekonomi, politik, dan sosial). Kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian untuk swasembada dalam penyediaan pangan sangat ditentukan oleh banyak faktor eksternal maupun internal. Satu-satunya faktor eksternal yang tidak bisa dipengaruhi oleh manusia adalah iklim, walaupun dengan kemajuan teknologi saat ini pengaruh negatif dari cuaca buruk terhadap produksi pertanian bisa diminimalisir. Dalam penelitian empiris, factor iklim biasanya dilihat dalam bentuk banyaknya curah hujan (millimeter). Curah hujan mempengaruhi pola produksi, pola panen, dan proses pertumbuhan tanaman. Sedangkan factor-faktor internal, dalam arti bisa dipengaruhi oleh manusia, di antaranya yang penting adalah lusa lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti urea, TSP, dan KCL), pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, termasuk irigasi, jumlah dan kualitas tenaga kerja (SDM), K, dan T. kombinasi dari faktor-faktor tersebut dalam tingkat keterkaitan yang optimal akan menentukan tingkat produktivitas lahan (jumlah produksi per hektar) maupun manusia (jumlah produk per L/petani). Saat ini Indonesia, terutama pada sektor pertanian (beras) belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ini berarti Indonesia harus meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi untuk menigkatkan produktivitas pertanian.




III Kesimpulan
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan sektor pertanian sebagai sumber mata pencarian penduduknya, dengan demikian sebagian besar penduduk menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Kebijakan pembangunan ekonomi di Indonesia mestinya difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas penduduk yaitu penduduk yang ada di pedesaan dengan profesi sebagai petani. Pengembangan industri mestinya juga difokuskan pada aktivitas yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan mayoritas. Pada tahun 199711998 krisis ekonomi menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki daya tahan yang cukup tinggi terhadap goncangan ekonomi dibandingkan sektor lain Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1) seberapa besar sumbangan sektor pertanian dalam PDB; 2) seberapa besar pengaruh sektor pertanian dalam pertumbuhan PDB dan terhadap pemerataan pendapatan antar daerah di lndonesia; 3) bagaimana pengaruh pertumbuhan PDB terhadap ketimparugan pendapatan antar daerah di lndonesia; 4) mengapa kebijaksan&m program pembangunan sektor pertanian belum mampu sepenuhnya diterapkan secara optimal melalui potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Metode penelitian dilalcukan dengan melalarkan pengumpulan data sekunder yaitu data PDRB propinsi-propinsi di Indonesia sejak tahun 2003-2007.